INFODES - Pemerintah berkomitmen menjalankan amanah Undang-undang (UU) No 6/2014 tentang Desa dengan terus meningkatkan dana alokasi desa dari tahun ke tahun.
model mobil terbaru, interior mobil, aksesori mobil, asuransi mobil, bengkel mobil, asuransi mobil online
Dana Desa/Ilustrasi |
Pada 2015, alokasi dana desa sebesar Rp20 triliun, di 2016 menjadi Rp46,9 triliun, dan 2017 ini naik menjadi Rp60 triliun. Secara tegas, UU Desa juga menempatkan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan untuk mempercepat tercapainya kemajuan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan umum.
Untuk bisa mewujudkan itu, perlu ada upaya dan kebijakan mengefektifkan pemanfaatan dana desa bagi kesejahteraan suatu desa. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM), di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, kemarin.
Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. �Agar pemanfaatan dana desa lebih optimal dan dikelola dengan baik, diperlukan evaluasi menyeluruh terkait dana desa, sehingga semakin tepat sasaran serta masyarakat merasakan manfaat pembangunan dan kerja keras pemerintah,� kata Puan.
Dalam pengoptimalan dan pengelolaan dana desa, kata Puan, perlu dilibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses evaluasi. Misalnya media, penggiat filantropi, LSM, dan sebagainya. �Oleh karena itu, bentuk tim evaluasi sesegera mungkin,� kata Puan. Di sisi lain, Puan juga berharap masyarakat selalu kritis mengawal pemanfaatan dana desa dengan mencermati setiap program atau kegiatan di desanya.
�Minimal berani bertanya ke kepala desanya,� ungkapnya.
Sementara itu, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan, program Dana Desa yang dijalankan Pemerintahan Jokowi-JK sangat efektif dalam memperkuat daya tahan masyarakat desa menghadapi berbagai cobaan ekonomi yang terjadi.
Eko menjelaskan, Dana Desa digunakan untuk tiga hal, yakni pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat desa, juga untuk penguatan ekonomi masyarakat desa. �Dari semua program ini, ada yang manfaatnya langsung ke sektor ekonomi, ada juga yang manfaatnya lebih pada peningkatan taraf hidup masyarakat desa,� katanya.
Eko mengatakan, dari program Dana Desa, telah terbangun 66.000 km jalan desa, 1.800 pasar desa, 12.000 sarana irigasi tersier, dan banyak lagi data lainnya. Ada juga yang manfaatnya pada peningkatan taraf hidup masyarakat desa meski tak langsung menyentuh sektor ekonomi.
�Contohnya dari Dana Desa terbangun 37.000 unit sarana MCK, 18.000 unit sarana air bersih, 12.000 PAUD, 38.000 turab pencegah longsor. Program Dana Desa manfaatnya terasa sekali. Dari yang tadinya susah mendapat air bersih jadi tidak susah lagi. Dari yang biasanya terkena musibah longsor jadi tidak lagi. Tahun lalu ada badai El Nina dan curah hujan sangat tinggi, tapi bencana longsor di desa tak banyak terjadi,� tandasnya.(okezone)