INFODES - Desa paska UU Desa kian menjadi sorotan publik nasional, khususnya soal penyelewengan dana desa yang terjadi beberapa daerah. Ironinya, seakan-akan penyelewengan dana desa kian akut.
model mobil terbaru, interior mobil, aksesori mobil, asuransi mobil, bengkel mobil, asuransi mobil online
Tips Mencegah Penyelewengan Dana Desa |
Sehingga memunculkan anggapan bermacam-macam dan tidak sedikit pemerintah desa yang kepicut sehingga takut dalam mengambil kebijakan-kebijakan strategis untuk membangun desanya. Padahal, desa diberikan kewenangan yang besar dalam mengurus desanya. Disisi lain, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa masih sangat minim, bila dibandingkan dengan aparatur supradesa.
Kalau mau jujur? penyelewenagan anggaran desa jauh lebih kecil, bila dibandingkan dengan penyelewengan anggaran "APBD maupun APBN". Menurut catatan Sekna Fitra, pada tahun 2012 saja indikasi penyalahgunaan dana APBD di seluruh Indonesia sebesar Rp 21 triliun.
Ada beberapa kunci untuk mencegah penyelewenagan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) :
Pertama, untuk menghindari penyalahgunaan anggaran desa, pemerintah desa harus melibatkan Badan Permusyawaran Desa (BPD), unsur masyarakat desa, dan tokoh-tokoh yang ada di desa dalam setiap proses. Mulai dari proses penyusunan RPJMDes, RKPDes dan penetapakan APBDes.
Pertama, untuk menghindari penyalahgunaan anggaran desa, pemerintah desa harus melibatkan Badan Permusyawaran Desa (BPD), unsur masyarakat desa, dan tokoh-tokoh yang ada di desa dalam setiap proses. Mulai dari proses penyusunan RPJMDes, RKPDes dan penetapakan APBDes.
Baca: Perencanaan Yang Baik Jantung Kemandirian Desa.
Kedua, pemerintah desa harus selalu memelihara semangat musyawarah mufakat dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis di desa. Sehingga setiap keputusan yang diambil menjadi keputusan bersama yang direncanakan bersama, dilaksanakan bersama dan diawasi secara bersama-sama. Kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis desa, seperti perencanaan desa, penataan desa, pembentukan BUMDes, kerjasama antardesa, dll.
Ketiga, pemerintah desa menerapkan keterbukaan informasi publik. Seperti keterbukaan APBDes, dengan adanya keterbukaan masyarakat desa dapat mengetahui sumber-sumber pendapatan desa, pengeluaran dan kegiatan pembangunan. Sehingga masyarakat dengan leluasa dapat mengawasi setiap pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh APBDes.(*)