Ayo Bangun Desa - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat akan turun ke desa-desa, mengawasi langsung penggunaan dana desa.
"Sudah ada tim untuk memeriksa penggunaan dana desa. BPK ini kan verifikator. Sebagai alat negara, harus bisa memastikan bahwa keuangan negara betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat," kata anggota BPK RI, Achsanul Qosasi.
Achsanul berada di Sumenep pada Minggu (11/06/2017) dalam acara buka puasa bersama masyarakat di kampung halamannya, di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.
"Pemeriksaan BPK sekarang ini lebih komprehensif. Tidak hanya pemerintahan tingkat kabupaten, tetapi hingga di pemerintahan desa," ujar AQ, sapaan akrab Achsanul Qosasi.
Menurutnya, anggaran dana desa yang mencapai trilyunan rupiah, tidak boleh lepas dari pemeriksaan BPK. Pihaknya tidak ingin masyarakat desa menjadi alat politik penguasa di daerah.
"Justru harusnya para kepala desa merasa terbantu dengan pemeriksaan BPK. Karena apabila dana desa dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, pasti akan ketahuan. Transparansi itu memang penting," tandasnya.
APBN mengolakasikan dana desa dengan jumlah yang cukup fantastis. Anggaran dana desa tersebut setiap tahun mengalami kenaikan. Pada tahun 2015, dana desa sebesar Rp 21,7 trilliun, pada 2016 Rp 46,9 trilyun, dan pada 2017 sebesar Rp 60 trilyun.
"Pemeriksaan ke tingkat desa memang baru tahun ini akan dilakukan oleh tim khusus. BPK ingin melihat kesiapan kepala desanya sampai dimana menggunakan uang rakyat," ucap AQ. (Beritajatim.com)
model mobil terbaru, interior mobil, aksesori mobil, asuransi mobil, bengkel mobil, asuransi mobil online
"Sudah ada tim untuk memeriksa penggunaan dana desa. BPK ini kan verifikator. Sebagai alat negara, harus bisa memastikan bahwa keuangan negara betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat," kata anggota BPK RI, Achsanul Qosasi.
Achsanul berada di Sumenep pada Minggu (11/06/2017) dalam acara buka puasa bersama masyarakat di kampung halamannya, di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.
"Pemeriksaan BPK sekarang ini lebih komprehensif. Tidak hanya pemerintahan tingkat kabupaten, tetapi hingga di pemerintahan desa," ujar AQ, sapaan akrab Achsanul Qosasi.
Menurutnya, anggaran dana desa yang mencapai trilyunan rupiah, tidak boleh lepas dari pemeriksaan BPK. Pihaknya tidak ingin masyarakat desa menjadi alat politik penguasa di daerah.
"Justru harusnya para kepala desa merasa terbantu dengan pemeriksaan BPK. Karena apabila dana desa dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, pasti akan ketahuan. Transparansi itu memang penting," tandasnya.
APBN mengolakasikan dana desa dengan jumlah yang cukup fantastis. Anggaran dana desa tersebut setiap tahun mengalami kenaikan. Pada tahun 2015, dana desa sebesar Rp 21,7 trilliun, pada 2016 Rp 46,9 trilyun, dan pada 2017 sebesar Rp 60 trilyun.
"Pemeriksaan ke tingkat desa memang baru tahun ini akan dilakukan oleh tim khusus. BPK ingin melihat kesiapan kepala desanya sampai dimana menggunakan uang rakyat," ucap AQ. (Beritajatim.com)